Jayadi didampingi Hatta Kainang menyerahkan laporan pengrusakan ke Bawaslu Sulbar.
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sekretaris partai Nasdem Jayadi melaporkan ke Bawaslu Sulbar terkait pengrusakan baliho di sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Nasdem Provinsi Sulbar di jalan Tengku Cik Ditiri, Mamuju.
Jayadi didampingi kuasa hukum partai Nasdem Hatta Kainang dan para pengurus partai Nasdem menyerahkan langsung laporan pengaduan pengrusakan yang diterima staf Bawaslu Muh Darwis.
Sebelumnya, Jayadi juga sudah memasukkan laporan pengrusakan ke Polres Metro Mamuju.
Ia mengatakan bahwa, ada dua poin laporan yakni pengrusakan baliho dan APK Presiden Joko Widodo di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulbar. Pengrusakan sejumlah baliho milik caleg dari partai Nasdem dalam kota Mamuju," ujarnya, Kamis (10/1/2019).
Dikatakatan pengrusakan oleh oknum tak bertanggungjawab itu sudah masuk dalam tindak pidana umum karena sudah merusak Alat Peraga Kampanye (APK) dan baliho yang telah resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita anggap oknum pengrusak baliho dan APK sebagai pengrusak demokrasi," ujarnya.
Maka itu dirinya berharap pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap aktor di belakang pengrusakan.
"Saya menduga di balik pengrusakan sejumlah baliho dan APK ada aktor orang politik yang ingin merusak pesta demokrasi," terangnya.
Senada kuasa hukum partai Nasdem Hatta Kainang mengaku kecewa. Menurutnya pelaku pengrusakan sudah tidak mencerminkan sikap demokrasi dalam berpolitik.
"Saya merasa kecewa karena tidak mencerminkan dan menghargai sebuah demokrasi," ungkapnya.
Sementara baliho milik caleg partai Nasdem yang rusak sudah dibawa ke Polres Metro Mamuju untuk dijadikan sebagai barang bukti demi pengembangan penyidikan. (awl/har)