Tersangka pelaku pengeroyokan (tengah) usai ditangkap Satreskrim Polres Mamuju (foto: istimewa)
MAMUJU, MASALEMBOM.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju masih memburu tiga pelaku penganiayaan terhadap Mahatirra, anggota Brimob Polda Sulbar yang dikerojok, Kamis 6 Desember kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah saat menggelar konfrensi pers, Jumat (7/12) mengatakan, kronologi pengeroyokan berawal ketika pelaku berjumlah lima orang, masing-masing berinisial S (19), I (15), G (19), J (20) dan H (18) berpapasan dengan korban di Jl. Soekarno Hatta, depan hotel Berkah.
Kelima pelaku yang merupakan warga lingkungan Sese, Kelurahan Rangas, menggas motor lalu ditegur oleh korban. Kelima pelaku kata Syamsuriansyah, dalam pengaruh minuman keras tradisional ballo.
“Pelaku mengaku tersinggung karena ditegur oleh korban, akhirnya mereka mengkroyok korban,” ucap Syamsuriyansah kepada sejumlah awak media di Mapolres Mamuju.
Dari lima pelaku, dua diantaranya sudah ditangkap pihak Reskrim Polres Mamuju bekerjasama Resmob Polda Sulbar. Sementara tiga lainnya masih buron.
“Sudah kita tangkap yaitu S (19) dan I (15) hanya dalam waktu satu jam, sedangkan tiga pelaku dalam pengejaran dari tim Reskrim," tegas Syamsuriyansah.
"Kami juga sampaikan kepada pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan dan memberi informasi langsung pihak Polres Mamuju, dimana pelaku bersembunyi,” lanjutnya.
Pelaku kini diancam pasal 170 ayat (1) KHUP tentang penganiayaan dengan ancamannya kurungan 5 tahun 6 bulan penjara. (awl/har)