Bimtek KPU Mamasa tidak dihadiri sejumlah parpol (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Sejumlah partai politik tak hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) pedoman audit dana kampanye pemilihan umum tahun 2019 yang digelar di Gedung KPU Kabupaten Mamasa, Sabtu (16/12/2019) siang. Hal itu membuat pihak KPU akan meyurati sejumlah parpol.
Ketua KPU Mamasa Jhony Rambulangi, kegiatan tersebut sangat penting bagi seluruh parpol karna pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang semua parpol harus memasukkan laporan dana kampanye yang nantinya akan direkap per caleg dan per partai dan kemudian dimasukkan di aplikasi.
"Ini sangat panting bagi semua parpol karena aplikasi untuk membuat laporan, yang nantinya harus diambil di KPU bukan dibuat-buat begitu saja, kemudian tidak gampang kerjanya makanya diadakan bimbingan teknis", ujar Jhony saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut Jhony, jika Laporan Penerimaan Sementara Dana Kampanye (LPSDK) tidak dimasukkan pada tanggal 2 Januari 2019 maka akan menghambat proses audit dan bisa saja calonnya didiskualifikasi tidak ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019 mendatang.
"Intinya tidak ada alasan bagi semua parpol untuk tidak memasukkan laporan dana Kampanye pada tanggal 02 nantinya, dalam aturan kami tunggu sampai pukul 18:00 sore hari pada tanggal yang telah ditentukan, jika tidak maka sangsinya pasti ada," pungkasnya. (frd/har)