Kepala Inspektorat Pasangkayu mewakili Bupati Agus Ambo Djiwa menerima penghargaan Maturitas SPIP (Foto: Edison S/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Kabupaten Pasangkayu sukses meraih penghargaan Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) level 3 dari BPKP RI.
Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K Turusi mengatakan, pihaknya merasa berbangga sebab dari beberapa kabupaten di Sulbar yang memperoleh penghargaan yang sama, Kabupaten Pasangkayu memperoleh penghargaan tertinggi. Penghargaan ini diberikan terkait penilaian BPKP terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di Pasangkayu.
Penghargaan diserahkan Kepala Deputi BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Ernadhi Sudarmanto, di kantor perwakilan BPKP Sulbar, Rabu 5 Desember.
“Meski kita adalah kabupaten masih muda, namun kita memperoleh level tertinggi dari kabupaten lain di Sulbar. Yang lain ada yang dapat level dua dan satu," ucap Rahmat.
Penghargaan ini, kata Rahmat, adalah bukti komitmen bupati Agus Ambo Djiwa terhadap upaya penguatan SPIP dan penyelenggaran pemerintahan di kabupaten paling utara Sulbar ini.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa sendiri mengaku, amat mengapresiasi penghargaan dari BPKP ini. Kata dia, itu akan menjadi penyemengat untuk mencipatkan SPIP Pemkab Pasangkayu yang lebih handal kedepan.
Sambung dia, raihan penghargaan pada level 3 ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, dimana semua Kementrian/Lembaga/Daerah (K/L/D) sudah mesti mencapai level 3 paling lambat tahun 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.
Bupati dua periode itu menyebut, sebagai wujud komitmen penyelenggaraan SPIP di Pemkab Pasangkayu pihaknya telah menerbitkan Perbup nomor 18 tahun 2017 tentang SPIP, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati nomor 336 tahun 2017 tentang pembetukan Satgas SPIP.
“Dalam mengawal pencapaian standar SPIP yang lebih baik, kami telah bekerjasama dengan perwakilan BPKP Sulbar, antara lain dengan kerjasama pemanfaatan aplikasi SIMDA aset dan SIMDA keuangan, serta akan menerapkan SIMDA perencanaan pada tahun 2018 ini,” terang Agus.
Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan penerapan SPIP yang lebih baik pihaknya mengaku telah mendelegasikan secara menyeluruh ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk perizinan dengan sistem online, sementara dalam bidang pengelolaan kepegawaian pihaknya telah memiliki data base kepegawaian yang bisa diakses secara online.
Selain itu, juga telah memberi dukungan kepada Inspektorat, berupa penambahan dan pengembangan SDM serta upaya pemenuhan anggaran pengawasan secara berkesinambungan. Kemudian atas bantuan dan petunjuk dari BPKP perwakilan Sulbar, pihaknya juga telah melaksanakan gerakan penilaian resiko secara serentak di Pasangkayu pada awal Maret lalu.
Ditegaskannya, penerepan SPIP bukan hanya sekedar untuk memenuhi peraturan perundang-undangan, sebab kehadiran SPIP dirasakannya semakin memudahkan identifikasi dan pengendalian masalah. SPIP juga mesti dihadirkan dan diterapkan sebagai suatu kultur pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.
“Kami bertekad dengan Maturitas SPIP level tiga yang kami raih dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Kami juga menyadari masih adanya kelemahan-kelemahan, olehnya tetap diharapkan pembinaan berkelanjutan dari BPKP," pungkasnya. (eds/har)