Jalan menuju kantor dinas PUPR Mamasa dipalang warga (Foto: Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Lahan bagunan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa diklaim warga yang mengaku sebagai ahli waris. Tak tanggung, warga tersebut memasang palang di jalan menuju kantor PUPR Mamasa, Senin (3/13).
"Palang jalan tidak akan dibuka sebelum pemerintah daerah Kabupaten Mamasa membayar ganti rugi sesuai dengan perjanjian sebelumnya,” ujar Oktavianus, warga yang mengaku ahli waris.
Oktovianus mengatakan terpaksa melakukan palang jalan masuk di kantor tersbut karena pihak pemerintah daerah tidak membayar ganti rugi, dimana sebelumnya ada perjanjian antara pihak Pemda dan pihak ahli waris. "Lahan tersebut akan diganti rugi, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi ganguan keamanan, pihak Polsek Mamasa melakukan penjagaat ketat di lokasi kejadian. Sejumlah aparat keamanan disiagakan di lokasi itu.
Kapolsek Mamasa IPTU Leo Paemba mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan dari pihak terkait soal aksi palang jalan tersenut, namun ia akan tetap melakukan pengamanan di lokasi.
Sore sekitar pukul 04:00 palang jalan tampak sudah dibuka oleh warga bersama dengan pihak kepolisan termasuk Pihak Dinas PU.
Oktovianus yang mengaku sebagai ahli waris mengatakan, palang jalan dibuka secara sukarela karena sudah ada kesepakatan dengan dinas terkait untuk mengadakan pertemuan membahas persolan tersebut. (frd/har)