Ketua DPRD H Arsal Aras, Sekkab Mateng H Askary Anwar foto bersama Kepala Kemenag H Mahmuddin, Kadisdik Busdir, Sekwan Sakaria dan Tenaga Ahli Adam Tanniewa (Foto: Jamal Tanniewa/masalembo.com)
MATENG, MASALEMBO.COM - Inovasi Pengeloaan Aspirasi Masyarakat Berbasis Aplikasi DPRD Mateng (Pambers Dewan) yang digagas Sekretaris Dewan Sakaria K, S Ag mendapat apreseasi Ketua DPRD H Arsal Aras. Menurut Arsal, internet adalah salah satu akses untuk mengetahui informasi secara global, cepat dan mudah. Sebab itu, sistem aplikasi karya Sekwan Mateng sebagai terobosan baru, yang nantinya mampu menyerap aspirasi masyarakat secara cepat dan juga akan terverfikasi.
"Aplikasi ini akan memudahkan kami bersama teman-teman dewan untuk menyerap aspirasi dengan cepat, sebagai pimpinan kami mengapreseasi atas karya yang diciptakan oleh sekwan," kata Arsal Aras, Jumat (9/11).
Ketua Dewan menambahkan, aplikasi Pambers dapat diakses, terlebih lagi pengguna media sosial (medsos) yang sudah berpengalaman menggunakan facebook melalui android, akan lebih mudah menggunakannya. Namun begitu, dalam menyerap aspirasi tentunya melalui jalur resmi untuk menentukan komisi yang membidangi aspirasi masyarakat setelah diverfikasi.
"Jika sebelumnya kita menerima aspirasi melalui surat menyurat dan secara langsung maka kali ini kita diperadabkan dengan teknologi maka kita harus mengikuti perkembangan zaman," tegasnya
Arsal Aras berharap, karya Sekwan untuk kepentingan Latpim II menjadi salah satu inovasi yang akan digunakan secara resmi di bumi Lalla Tasisara.
Selain H. Arsal, apreseasi juga disampaikan Sekkab Mateng H Askary Anwar. Kata Askary, hadirnya aplikasi Pambers Dewan menjadi alat komunikasi antar masyarakat dan wakil rakyat seiring perkembangan teknologi sebagai inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
"Atas nama pemerintah kami mengapreseasi, karena dengan melalui aplikasi ini selama memiliki jaringan internet masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya," ucap Sekkab Mateng.
Dari kiri Kadinsos Hj Asmira Djamal, Staf Ahli, Ketua BK Hamka, Ketua Komisi I Fatahuddin Alga fiqhi (Foto: Jamal Tanniewa/masalembo.com)
Askary berharap, karya yang telah dilaunching tak hanya untuk memberikan kemudahan layanan aspirasi melalui android, namun juga ditindak lanjuti.
Baca juga: Permudah Serap Aspirasi, DPRD Mateng Launching Aplikasi Android MASALEMBO.COM
"Harus ada proses secepatnya dilakukan, karena melalui aplikasi android hanya beberapa detik saja sudah sampai, maka penanganan aspirasi juga segera diposes agar tak menjadi bias," pinta Sekkab Mateng.
Menurutnya, selain media aspirasi, aplikasi ini juga akan berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang disampaikan melalui dunia maya.
"Transparansi terhadap masyarakat adalah kewajiban bagi kita, sehingga gagasan itu harus kita dukung," tambahnya.
Bagi Askary, tim inovasi daerah yang telah terbentuk sebelumnya akan menjadikan Pambers Dewan untuk dijadikan wadah dalam hal pelayanan optimal bagi masyarakat.
Sementara, Tenaga Ahli Aplikasi Pambers Dewan, Adam Tanniewa mengatakan, sebelum seseorang menyampaikan aspirasi, terlebih dahulu akan mengisi identitas pribadi sesuai format yang tersedia. Hal ini dimaksud untuk memastikan jika aspirasi tersebut datangnya dari warga Mateng. "Ini untuk menghindari adanya oknum luar kabupaten yang sengaja mengatas namakan warga setempat," jelas Adam.
Selain itu lanjut Adam, bagi legislator, juga akan mendapatkan unser name pasport tersendiri untuk menjaga legalitas lembaga agar tidak dimanfaatkan oknum selain anggota dewan. Sementara OPD terkait aspirasi yang disampaikan warga juga akan menggunakan user name dan paspor tersendiri. (jml/har)