-->

Hot News

Pemkab Mamasa Tetapkan Siaga Darurat Pengungsi

By On Jumat, November 09, 2018

Jumat, November 09, 2018

Pemkab Mamasa umumkan status siaga darurat pengungsi (Frendy Cristian/masalembo.com)

MAMASA, MASALEMBO.COM - Gempa yang mengguncang Kabupaten Mamasa sejak Minggu 4 November lalu mengakibatkan ribuan warga mengungsi ke sejumlah tempat aman.

Puluhan ribu warga yang mengambil inisiatif mengungsi tak dapat lagi dibendung oleh pemerintah daereh Kabupaten Mamasa. Menangani gelombang pengungsi yang cukup besar, pemerintah menetapkan siaga darurat pengungsi.

Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi menuturkan, setelah melakukan rapat koordinasi bersama unsur Muspida dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pihaknya memutuskan untuk menetapkan status siaga darurat pengungsi.

"Ini sifatnya status siaga darurat pengungsi, jadi bukan siaga darurat bencana," ungkap Ramlan, Jumat (9/11).

Dia menjelaskan, siaga darurat pengungsi yang ditetapkan pemerintah sebagai tanggap pemerintah terhadap jumlah pengungsi yang mencapai 12 ribu jiwa. Hal itu juga dimaksudkan agar semua pihak dapat menyalurkan bantuan bahan makanan kepada pengungsi yang terbagi di beberapa titik posko pengungsian.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Barat sehingga kita tetapkan status siaga pengungsi. Selanjutnya kita akan menyalurkan bantuan," jelasnya.

Ramlan lanjut menjelaskan, status siaga darurat pengungsi dimulai sejak 7 hingga 14 November 2018, dan akan diperpanjang dengan mempertimbangkan segala aspek dan kemungkinan yang akan terjadi.

"Kita akan lihat kondisinya, kalau waktunya memungkinkan untuk diperpanjang, ya akan kita perpanjang. Intinya akan kita kondisikan dulu," pungkasnya.

Diketahui, jumlah pengungsi yang mencapai 12 ribu jiwa, terbagi dibeberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Tawalian, Mamasa, Balla, Tandukkalua', Sumarorong dan Messawa. Sementara untuk posko induk, Pemkab Mamasa menempatkan di lokasi pengungsian Alun-alun Kota Mamasa, Kecamatan Mamasa. (frd/har)

comments
close
Banner iklan disini