Warga segel kantor desa (Foto: Henok Samalangi untuk masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Sejumlah warga dari berbagai dusun di Desa Rippung menyegel kantor desa setempat, Senin (8/10).Penyegelan ini sebagai buntut dari penolakan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Rippung, Buana Sumampaw. Buana diangkat angkat Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi beberapa waktu lalu.
Menurut Masara, perwakilan warga, pihaknya menolak Buana Sumampaw sebagai Plt. Kepala Desa sebab ia tidak berdomisi di desa tetsebut.
Masara mengungkapkan, alasan penolakan Buana Sumampaw sebagai Plt. Kades karena rumah bersangkutan cukup jauh di luar Desa Rippung. Hal ini akan menyulitkan warga menerima pelayanan mendadak.
"Ini juga membebani biaya yang akan dikeluarkan warga kalau ada urusan, sebab harus datang ke rumah Plt Kepala Desa yang tinggal jauh dari desa Rippung," ucap Masara.
Sementara, perwakilan mahasiswa mengatas namakan Forum Mahasiswa Rippung, Ongky menyatakan, SDM di desanya masih cukup memadai hanya untuk mengisi Plt Kepala Desa. Karena itu, pihaknya menolak kehadiran Plt dari luar Desa Rippung.
Menurut Ongky, Bupati Mamasa seharusnya memperhatikan aspirasi masyarakat Desa Rippung, sebab sebelumnya mereka telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD, Sekda maupun Wakil Bupati agar tidak mengangkat orang dari luar Desa.
Ongky menilai Bupati Mamasa secara sepihak mengambil keputusan, padahal ada enam nama warga Desa Rippung yang diusulkan warga sebagai pelaksana tugas Kades hingga Pilkades serentak 2020 mendatang.
"Ini karena ada hubungan kekerabatan dan pemenuhan janji kampanye saat Pilbub lalu," tuding Ongky.
Terkait penyegelan kantor desa, para perwakilan warga menegaskan, akan tetap menyegel kantor tersebut hingga aspirasi mereka dipenuhi Bupati Mamasa.
"Apabila Bupati memaksakan Buana Sumampaw menjadi Plt Kepala Desa Rippung, maka warga tidak menjamin jika kelak terjadi hal-hal yang tidak diingin," ancam Ongky. (rls/har)