Massa aksi HMI saat menyampaikan tuntutan di kantor DPRD Mamuju, Selasa 16 Oktober 2018 (Muh. Awal/masalembo.co.)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Aksi massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra di kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (16/10) disambut anggota dewan Ado Mas'ud.
Kepada massa aksi, Ado menjelaskan ihwal hutang piutang Pemkab Mamuju yang dituntut pengunjuk rasa. Dijelaskan Ado bahwa, kasus hutang piutang tersebut telah ditangani Polda Sulbar.
Menurutnya, hasil pembicaraan dengan Polda, DPRD Mamuju hanya bisa memberikan saran dan masukan. Jika ada pihak lain yang terbukti akan ditelusuri serta diproses. "Ini akan ditangani sacara adil," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, kasus hutang piutang yang menyeret bendahara di Pemda Mamuju bernama Gafur, tidak ditemukan adanya kerugian negara, hanya saja ada indikasi penyalagunaan kewenangan.
"Hasil rapat kami dengan babarapa pihak, kasus terkait Gafur tidak ada kerugian negara. Hanya, kami melihat ada indikasi penyalagunaan kewenangan." lanjutnya.
Massa aksi HMI Cabang Manakarra sebelumnya menggelar aksi di halaman
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Tampak penjagaan ketat dilakukan pihak kepolisian.
Rahman salah satu massa aksi dalam orasinya mengatakan, aksi ini menuntut kejelasan terkait hutang piutang yang dilakukan pemkab Mamuju tanpa sepengetahuan lembaga legislatif.
"Ini menandakan bahwa tingkat pengawasan anggota DPRD lemah, sehingga dipandang sebelah mata oleh pihak eksikutif," ungkap Rahman.
Rahman berharap kiranya anggota DPRD dapat menyelesaikan kasus tersebut demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dewan selaku wakil rakyat.
"Kita berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya," harap Rahman. (awl/har)