Sekkab Pasangkayu saat sidak SMPN 1 Bambalamotu (Edison/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Konflik antara guru dan kepala sekolah di SMPN 1 Bambalamotu berakhir pemecatan. Pemkab Pasangkayu mengambil tindakan tegas terhadap polemik di sekolah negeri tersebut
Pemberhentian Kepsek berdasarkan hasil rapat tim terpadu Dnas Pendidikan, Bappeda dan Litbang serta BPKAD. Hasil rapat itu juga menunjuk pelaksana tugas sambil menunggu kepala sekolah defenitif.
Sekkab Pasangkayu, Firman, yang melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut mengatakan, polemik di SMPN 1 Bambalamotu tak lagi bisa ditolerir. Dia mengatakan, konflik antar Kepsek dengan guru seharusnya tak mengorbankan hak-hak anak memperoleh pelajaran. Faktanya, di sekolah tersebut siswa kerap tak belajar sebab guru eggan masuk kelas.
Selain SMPN 1 Bambalamotu, SD Salule juga menuai masalah. Terhadap masalah yang terjadi di SD Salule, poses belajar-mengajar pun terhambat disebabkan pimpinan tidak disiplin.
"Kondisi ini tidak bisa ditolerir karena bertentangan dengan perundang-undangan, bertentangan dengan nawa jiwa bupati dan wakil bupati tentang peningkatan dan perluasan layanan pendidikan," tegas Firman
Sekab menghimbau kepada seluruh Kepsek di Pasangkayu, agar secara bersunguh-sungguh menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
"Seluruh kepala sekolah dan guru yang ada di Pasangkayu harus tegas menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai mana yang diatur dalam perundang-undangan dan nawa jiwa pemerintah kabupaten," imbuhnya.
Saat sidak ke sekolah-sekolah, Sekkab Firman didampingi Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Andi Baso dan Staf Khusus Bupati Muliadi Saleh.
“Sidak yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi yang akan rutin dilaksanakan untuk melihat langsung kondisi pendidikan di setiap wilayah, baik kondisi fisik, pengelolaan keuangan sekolah maupun kondisi proses belajar mengajar yang dilaksanakan oleh para guru,” jelasnya. (eds/har)