Sekkab Mamuju H. Suaib (dok: Humas Setda Mamuju)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H. Suaib memastikan akan segera memberhentikan tidak hormat ASN yang telah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi. Hal ini ditegaskan Suaib, Senin (17/9) di ruang kerjanya.
Dikatakan, pemberhentian ASN terpidana korupsi sebagai tindak lanjut rapat kordinasi sinergitas pemerintah demi mewujudkan birokrasi yang baik dan bersih. Rapat kordinasi ini melibatkan tiga institusi, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB dan BAKN.
"Hasil rakor itu ditegaskan tidak ada tawar-menawar terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi, mereka yang telah dinyatakan dengan kekuatan hukum tetap atau inkrah, harus segera diberhentikan," kata Suaib
Karena itu, kata Sekkab Suaib, Pemkab Mamuju akan segera finalkan jumlah dan nama-nama ASN yang tersandung kasus korupsi, "Saya akan segera melakukan rapat khusus bersama instansi terkait," ungkapnya.
Suaib mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Ia meminta aparatur harus cermat namun tidak kaku dalam melaksanakan tugas.
"Semua sudah jelas rambunya mana yang bisa dan mana yang tidak bisa sama sekali untuk dilakukan dan korupsi salah satunya, saat ini kita tengah konsen memerangi korupsi jadi kita semua harus konsisten untuk tidak melaukan itu, pungkasnya. (har/red)