-->

Hot News

Massa Aksi Minta Kapolres Mamuju Dicopot

By On Senin, September 24, 2018

Senin, September 24, 2018

Unjuk rasa aliansi mahasiswa Mamuju di depan Mapolres (Awal/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM -
Ratusan massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Metro Mamuju Jl. KS Tubun Kelurahan Rimuku, Senin (24/9). Mereka menuntut AKBP Moh Rivai Arvan dicopot dari jabatannya sebagai Kopolres Mamuju.

Aksi tersebut adalah buntut dari pemukulan yang dilakukan oknum kepolisian Polres Mamuju terhadap mahasiswa dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju saat menggelar aksi unjuk rasa di bundaran simpang lima tugu tani, Mamuju, Sabtu (22/9) sore. Aksi FPPI saat itu, menolak kedatangam IMF ke Bali pada 24 September, hari ini.

Terkait itu, Aliansi Mahasiswa Mamuju menilai tindakan pemukulan oknum polisi sebagai bentuk kegagalan Kapolres Mamuju membina bawahannya saat menghadapi massa aksi di lapangan.

"Kami meminta Kapolres Mamuju agar dicopot dari jabatannya karena gagal membina anggotanya," ujar Rusdi, salah satu pengunjuk rasa saat melakukan orasi.

Selain itu, massa juga melakukan tuntutan agar oknum polisi yang melakukan pemukulan agar diusut tuntas dan ditindak tegas karena telah mencederai intitusi Polri yang
tidak mencerminkan sebagai pengayom, pelindung dan pelayan bagi masyarakat.

Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arvan menemui massa aksi, ia mengakui bahwa pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap mahasiswa sudah berlebihan.

"Itu sudah konsekuensi yang harus saya terima kalau memang akhirnya jatuh kepada saya," ujar Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arvan.

Kapolres juga mengaku bahwa ketiga anggota yang melakukan pemukulan sudah ditindak secara internal. Ketiga orang tersebut satu orang dari kesatuan Satlantas dan dua orang dari Sabhara seperti yang terlihat jelas dalam rekaman video.

Adapun sanksi bagi ketiga oknum polisi tersebut kata Kapolres, jika terbukti melakukan pelanggaran diantara penundaan kenaikan pangkat, mutasi hingga pemecatan.

"Tinggal kita menunggu hasil sidang internal ketiga oknum polisi tersebut," pungkasnya. (awl/har)

comments
close
Banner iklan disini