Penetapan DPT KPU Mamasa (Frendy Cristian/masalembo.com)
MASALEMBO.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menetapkan 114.406 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan melalui rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di aula mini KPU, Kamis (13/9) malam.
Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing PPK membacakan hasil rekapitulasi DPT di tingkat kecamatan, kemudian hasil rekapitulasi. Rapat pleno dihadiri Panwaslu, perwakilan partai politik dan stakeholder pemilu lainnya.
Dari Daftar Pemilih Sementara (DSC) terdapat 751 nama yang di coret, termasuk pemilih ganda hasil temuan Panwaslu.
Sebelum perbaikan, Panwaslu Mamasa memang menemukan sebanyak 1.565 dugaan data ganda. Data ganda ditemukan karena adanya NIK yang sama, tempat tanggal lahir dan juga nama yang sama.
Ketua Panwaslu Mamasa, Rustam mengatakan, data ganda yang ditemukan sebelumnya sudah di validasi melalui pecermatan lapangan dan hasil rekapitulasi yang dilaksanakan KPU, "Sudah clear, karena melalui proses faktualisasi lapangan," ujarnya
Sementara, Ketua KPU Mamasa, Suriani T Dellumaja mengkai adanya DCS ganda antar kecamatan yang ditemukan. Atas rekomendasi Bawaslu, pihak KPU melakukan verifikasi lanngsug ke lapangan sehingga DPT yang ditetapkan mengalami pengurangan dari jumlah DCS.
Rapat pleno rekapitulasi DPT berlangsung mulai pukul 20:00 hingga pada pukul 02:00 wita dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Mamasa. (frd/har)