-->

Hot News

Dishub Mateng: Ukuran Kendaraan Bertambah Tak Dapat Izin Uji Kir

By On Kamis, September 20, 2018

Kamis, September 20, 2018

Posko sosialisasi dan operasi gabungan di Kecamatan Karossa (Jamal/masalembo.com)

MATENG, MASALEMBO.COM -  Sebagai upaya meningkatkan disiplin dan pengendalian lalulintas, Dinas Perhubungan Mamuju Tengah menggelar operasi gabungan melibatkan penguji kelayakan lalulintas Kabupaten Mamuju dan Dinas Perhubungan Mateng. 

Operasi gabungan ini digelar di Kecamatan Karossa dan Pangale 18 hingga 19 Setember. Meski masih tahap sosialisasi, Sekretaris Dishub Mateng Hajai berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin berkendaran dan mengurangi tingkat kecelakaan di jalan.

"Kegiatan ini masih tahapan sosialisasi, sebelumnya kami gelar di tiga kecamatan dan kali ini kami lanjutkan di dua kecamatan," jelas Hajai saat memantau operasi gabungan di Jl. Trans Sulawesi Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Selasa (18/9).

Kabid LLAJ dan Angkutan Dishub Mateng H Salman mengatakan terkait hal ini mengatakan, pada operasi gabungan masih terdapat pelanggaran tentang kurangnya kesadaran terkait pentingnya menggunakan helm bagi pengendara roda dua, pelanggaran didominasi warga sipil.

Kata dia, pelanggaran laluluntas juga oleh sejumlah pengguna mobil angkutan. Mereka ikut terjaring karena tidak sesuai ukuran maksimal yang ditetapkan.

"Ada beberapa mobil truk yang ukuran ditambah, hingga ada yang mencapai 2 meter, dan itu salahs atu pelanggaran," jelas H Salman

Tim Penguji Dishub Mamuju, Andi Fikri yang turut bergabung menambahkan, bagi kendaraan yang tidak sesuai ukuran, tidak dapat mendapatkan perpanjangan uji karena hal itu merupakan salah satu pelanggaran.

"Kami fasilitasi perpanjangan uji kir (uji berkala), namun tidak bagi kendaraan yang ukurannya sudah dimodifikasi, sebab hal itu melanggar aturan," jelas Fikri           

Selain Sektretaris Hajai, Kepala Dinas Perhubungan Sigit Dwihastono, Kepala Bidang Sarana Prasarana M. Arifin Nur juga turut bergabung memantau proses sosialisasi tertib berlalulintas. (jml/har)

comments
close
Banner iklan disini