Bupati H Fahmi Massiara saat menyampaikan sambutan acara syukuran nelayan Desa Bonde Utara (Foto: Munirul Islam/Humas Setda Pemkab Majene)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Bupati H Fahmi Massiara mengungkap sejumlah hambatan yang tengah dihadapi nelayan tangkap di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya adalah hak penggunaan kapal tangkap yang dibatasi regulasi.
Dikatakan Fahmi, hak penggunaan kapal untuk izin kabupaten hanya boleh di bawah 5 gros ton (GT), sedangkan 5 sampai 15 GT adalah kewenangan provinsi serta di atas 15 GT diambil alih pemerintah pusat.
"Jadi bantuan hanya bisa untuk nelayan kecil di wilayah pesisir saja," terang Fahmi di acara syukuran nelayan Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Minggu (16/9)
Ia menjelaskan bahwa, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu beberapa waktu lalu di Istana Negara di Jakarta. "Dulu kan kita bisa memberikan bantuan kapal yang lebih besar, sekarang izinya dibatasi," ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Majene ini
Di hadapan sejumlah nelayan Desa Bonde Utara Kecamatan Pamboang, Bupati mengatakan, potensi perikanan Majene cukup menjanjikan dengan panjang pantai 125 km. Karena itu harapnya, kedepan program revolusi biru yang dicangkan Pemkab dapat menjadi perhatian serius untuk memperkuat kegiatan perekonomian nelayan dan menguatkan pendapatan daerah.
Acara syukuran dan pesta nelayan Desa Bonde kali ini, turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Majene Hj. Fatmawati Fahmi. Hadir pula Sekretaris Kabupaten Andi Syukri Tammalele, Ketua DPRD Darmansyah, anggota DPRD Basri Mallillingan, Camat Pamboang serta sejumlah Kepala Desa. (har/red)