Terlapor Jerni Laen memenuhi panggilan Polres Mamasa (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Terlapor dugaan peyebaran fitnah di media sosial di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mulai diperiksa polisi, Rabu (16/8).
Terlapor adalah pemilik akun bernama Jerni Laen. Ia tiba di kantor polisi sekira pukul 09:20 Wita. Jerni menghadiri panggilan polisi terkait laporan terhadap dirinya atas dugaan fitnah lewat sosial media sosial facebook.
Sebelumnya, akun facebook milik Jerni Laen turut memberi komentar atas postingan di media sosial terhadap foto seorang siswa SMP atas nama Marleni yang terjatuh ke sungai hingga meninggal dunia.
Akun Jerni Laen, memberi komentar terhadap postingan tersebut dengan mengaitkan korban Marleni dengan penemuan seorang bayi di tong sampah yang ditemukan satu hari sebelum korban Marleni terjatuh ke sungai.
Keluarga korban yang tak terima dengan komentar facebook Jerni Laen kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Terlapor Jerni Laen menjalani pemeriksaan polisi terkait komentar tersebut. Diduga akun Jerni melakukan fitnah terhadap keluarga korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, IPTU Dedi Yulianto yang dikonfirmasi mengungkapkan, pemilik akun atas nama Jerni Laen sedang dimintai keterangan dan selanjutnya akan digelar perkara untuk menentukan apakah layak tidaknya kasus tersebut naik ke peyidikan.
“Perkara tersebut adalah delik aduan, jika ada pembicaraan secara kekeluargaan pihak pelapor dan terlapor disilakan tetapi untuk saat ini proses pemeriksaan tetap dijalankan pihak peyidik," katanya.
Sementara, pemilik akun Jerni Laen menyampaikan permohonan maaf. Ia meminta maaf kepada keluarga korban atas komentar yang dilakukan dirinya di sosial media beberpa hari lalu yang mengaitkan penemuan seorang bayi di tong sampah dengan korban almarhumah Marleni.
Diakui Jerni Laen, komentar tersebut dilakukan dengan tidak sadar hingga membuat keluarga korban tersinggung. Melalui konfrensi pers, pihakya memohon maaf atas komentar tersebut kepada keluarga korban serta semua masyarakat Kabupaten Mamasa. (frd/har)