Aksi para pedagang Mamasa, mereka tampak membawa dagangan mereka (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Puluhan pedagang di pasar lama kota Mamasa yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja bererapa waktu lalu, melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak di relokasi ke pasar Barrabarra milik pemerintah daerah.
Aksi protes ini dilontarkan sejumlah pedangang terhadap kebijakan Pemda. Mereka menilai Pemda Mamasa tidak pro rakyat dengan melakukan peggusuran. Mereka juga menolak direlokasi ke pasar Barrabarra dengan alasan pasar tersebut cukup jauh dan sepi pembeli.
Para pedang ini memulai aksinya di taman kota Mamasa, Selasa (28/8). Mereka berjalan kaki menuju kantor DPRD daerah setempat. Di sepanjang jalan, pedagang bergantian melakukan orasi. Beberapa diantara mereka tampak membawa dagangan miliknya.
Tiba di kantor DPRD, kekecewaan para pedangang tak terhindarkan lantaran tak satupun anggota DPRD Mamasa yang menemui mereka. Buntutnya para pedagang memaksa masuk ruangan namun dihalangi petugas hingga adu mulut antara petugas dan pedagang tak terhindarkan.
Aksi baru mereda, saat pihak pemerintah daerah mengarakan massa aksi ke kantor Bupati untuk bertemu pihak Pemda untuk meyampaikan aspirasinya.
Kordinator aksi yang dikonfirmasi Nopan, mengungkapkan, kebijakan pemerintah daerah tidak pro rakyat. Nopan menilai, Pemkab Mamasa tidak berpihak kepada para pedagang kecil di Bumi Kondosapata ini.
“Jika pedagang harus pindah ke pasar milik swasta, pedang kecil ini tentu tidak mampu membayar los yang disewakan oleh pemilik pasar. Harganya puluhan juta,” kata Nopan.
Sementara, Kepala Satuan Pol PP Mamasa, Kain Lotong Sembe mengatakan, penertiban terhadap pedang dilakukan bagi mereka yang berjualan di atas badan jalan dan juga selokan. Kata dia, keputusan ini sekaligus upaya dari pemerintah untuk mengidupkan pasar Barrabarra yang telah dibangun dengan anggaran miliran rupiah.
Aksi pedang ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Mamasa. Usia meyampaikan aspirasinya Kepada Wakil Bupati Mamasa dan Sekertaris Daerah, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (frd/har)