Tampak tabung LPG 3 kg, akhir-akhir mulai langka di Mamasa (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM - Sejak Desember 2017 lalu, warga mengeluhkan pasokan liquified petroleum gas (LPG) yang dikabarkan langka. Belum diketahui penyebab langkahnya, namun beberapa sumber mengatakan gas bersubsidi tersebut mengalami pengurangan pasokan di tiap pangkalan.
Irma, salah satu pekerja dipangkalan LPG 3 Kg milik Paulus di dalam Kota Mamasa, mengatakan, beberapa bulan terakhir pangkalannya mengalami pengurangan pasokan LPG dari agen pertamina, dimana sebelumnya LGP yang dipasok untuk pangkalannya mencapai rastusan tabung gas, sementara untuk saat ini hanya mendapat 30 tabung saja.
"Biasanya, tabung yang masuk mulai dari 70 sampai 100, tapi beberap hari terakhir hanya sekitar 30 tabung saja yang dimasukkan agen," katanya, Kamis (9/8)
Selain sulit didaptakan warga, tabung 3 kg juga mengalami kenaikan harga. Jika harga sebelumnya Rp18.500, kini naik mencapai Rp20.000.
Irma mengaku, untuk penjualan gas 3 kg tersebut dilakukan pembatasan bagi konsumen. Bagi warga yang sudah menukar tabung untuk hari ini misalnya, esok harinya tidak dilayani lagi, "Di sini lebih banyak pembeli dari pada tabung, jadi yang beli sekarang besok tidak dikasihkan lagi," terangnya.
Untuk mengetahui warga itu sudah menukar tabungnya, pihak pangkalan mencatat nama pelanggannya. Tak hanya melayani pembeli untuk kebutuhan rumah tangga, Irma bahkan mengaku pihaknya juga melayani pengecer, "Pengecer juga dibatasi, hanya 5 tabung saja, kalau 5 ke atas sudah tidak dilayani," akunya.
Senada, Leni salah satu pengecer tabung 3 kg mengungkapkan, sejak hari senin lalu dia tidak lagi mendapat pasokan dari pangkalan. Sebelumnya dia mendapat minimal 10 tabung untuk diecer, "Karena sudah susah didapat jadi kita hanya dikasih 5 tabung saja, bahkan sudah berapa hari saya tidak dapat," ungkapnya.
Lenipun menyebutkan, harga pertabung yang didapatkan dari pangkalan seharga Rp20.000 pertabung, sedangkan yang ia jualkan Rp25.000.
"Yang kami dapat 5 tabung itu, diberikan seminggu sekali dari pihak pangkalan," sebutnya.
Berdasarkan Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram, seharusnya LPG bersubsidi itu diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.
Menanggapi hal itu Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamasa Dandang mengatakan, pengguna LPG 3 kg di Mamasa makin banyak sementara pasokannya makin berkurang.
Dijelaskan bahwa pengguna gas bersubsidi tersebut kian bertambah karena bukan hanya keluarga yang kurang mampu yang menggunakan, tetapi juga pegawai negeri sipil (PNS), bahkan juga digunakan oleh para pejabat.
"Pada umumnya warga Kabupaten Mamasa menggunakan LPG 3 kg, bahkan ada mulai dari pejabat golongan lll dan golongan lV," jelasnya.
Dengan begitu, Dandang mengatkan, penyaluran gas bersubsidi di Mamasa tidak tepat sasaran sebab bukan hanya warga yang kurang mampu bahkan pengusaha sekalipun menggunakan gas bersubsidi. Oelehnya itu ia menghimbau agar sebisa mungkin bagi pengusaha dan PNS agar tidak menggunakan LPG 3 kg.
"Kan ada tabung 5 kg yang bukan subsidi, jadi kalau merasa mampu ya pakai yang itu saja agar masyarakat tidak resah," imbaunya. (frd/har)