Ilustrasi/lambang KPU (sumber: inet)
MATENG, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengumumkan dan menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Pemilu 2019 kepada sejumlah Parpol di Mateng.
Penguman DCS dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 14/HK.03.1.KPT/7606/KPU.Kab/VIII/2018 (dapat dihat di sini dan lampiran penetapan DCS tentang jumlah keterwakilan dan persentase perempuan di sini)
Usai penyerahan DCS Ketua KPU, Suryadi Rahmat berharap, tanggapan di masyarakat segera disampaikan sesuai tahapan hingga batas waktu yang ditentukan.
"Jika ada tanggapan masyarakat, pintu terbuka lebar, kami senantiasa siap melayani," kata Suryadi, Minggu (12/8) sore.
Masyarakat yang menyampaikan tanggapan agar menyertakan identitas. Tanggapan dapat dikirim mulai 14 hingga 21 Agustus 2018.
Berikut Daftar Caleg Sementara (DCS) Kabupaten Mamuju Tengah
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
7. Partai Berkarya
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
14. Partai Demokrat
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
19. Partai Bulan Bintang (PBB)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
(sumber: KPU Mamuju Tengah/adv)