-->

Hot News

Pengeroyokan Berujung Maut, Polres Mamuju Tangkap 3 Pelajar

By On Kamis, Agustus 30, 2018

Kamis, Agustus 30, 2018

Jenazah korban pengeroyokan di Dusun Toansang, Desa Bonda, Kecamatan Papalang (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Seorang pemuda, Gusmawan (21) warga Dusun Toansang, Desa Bonda Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, menghembuskan nafas terakhir, Selasa (28/8). Gusmawan meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah pemuda dari dusun yang sama. Korban meninggal dengan luka menganga di bagian pinggang bagian kanan. Diduga, korban ditikam dengan sebilah badik.

Unit Reserse Kriminal Polsek Kalukku dibantu tim Piton Polres Mamuju mengejar pelaku pengeroyokan tersebut. Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial U (20), T (16) dan MT (16). Ironisnya, ketiga orang tersangka berstatus pelajar.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu buah badik, sebilah parang, serta baju korban berlumuran darah.

Kepolisian Polres Mamuju berdasarkan interogasi, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban beberapa waktu lalu. Peristiwa itu kemudian berujung pengeroyokan oleh korban bersama rekan-rekannya.

Tak terima dengan perlakuan korban, para tersangka melakukan aksi balas dendam, Selasa (28/8) lalu. Aksi balas dendam ini berujung korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Kami telah mengamankan beberapa barang bukti dan tiga orang pelaku. Diantaranya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin, S.H., M.H, Kamis (30/8) membenarkan peristiwa ini.

Jamaluddin mengatakan, pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mamuju.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Mamuju. Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 338 sub pasal 170 ayat (1) ayat (3) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP dan UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman lebih dari 5 (lima) tahun penjara. (har/red)

comments
close
Banner iklan disini