Andri Nuralam (ist)
MAMUJU, MASALEBO.COM -Tuntutan warga Boneha kepada perusahaan PT Kalla Group terkait pembangunan jalan poros Kalumpang-Bonehau kembali mencuat. Polemik ini kembali muncul saat pertemuan beberapa pihak Senin, (27/8) kemarin.
Pertemuan ini diinisiasi mahasiswa. Mereka membahas persoalan jalan Kalumpang-Bonehau yang tak kunjung membaik. Terungkap dalam pertemuan ini, beberapa kesepakatan yang pernah dibuat ternyata belum mampu diakomodir pihak PT Kalla Grup. Bahkan, warga dan mahasiswa Bonehau mengaku gamang terkait pelimpahan wewenang jalan poros Bonehau-Kalumpang ke PT Kalla Group.
Pemuda yang juga mantan Ketua HIPMA Bonehau, Andri Nuralam mengatakan, masalah ini harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak. "Pembangunan jalan poros Kalumpang-Bonehau bukan urusan main-main. Butuh kebijakan yang serius dan anggaran yang tidak sedikit sehingga pihak PT Kalla Grup harus memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerima tuntutan kami," kata Andri, Senin.
Dikatakan Andri, dasar pelimpahan tanggungjawab pembangunan jalan poros Kalumpang-Bonehau kepada PT Kalla Grup oleh pemerintah Kabupaten Mamuju ialah Momorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangi pada tahun 2013. Namun, MoU tersebut tidak pernah diperlihatkan ke publik hingga saat ini.
"Pemda Mamuju harus berani memperlihatkan MoU yang pernah dibuat bersama dengan PT kalla grup agar masyarakat Bonehau tidak salah dalam menyampaikan tuntutan. Kalau seperti ini, kami juga bingung harus menuntut apa karena sampai sekarang MoU tersebut belum pernah dibuka ke publik. Takutnya, tuntutan yang kami sampaikan bias dan salah sasaran," jelas mantan Ketua HIPMA Bonehau ini.
Selain itu, Andri menghimbau masyarakat dan mahasiswa Bonehau agar melakukan aksi tuntutan yang sesuai dengan mekanisme undang-undang. Ia berharap, tuntutan warga tetap menjunjung nilai-nilai adat yang berlaku di masyarakat Bonehau.
"Masyarakat Bonehau dikenal caranya yang santun karena kearifan lokal yang masih terpelihara dengan baik hingga sekarang. Jangan sampai hanya karena aksi semacam ini mencederai adat istiadat kita," ucap Andri.
Kata dia, daerah Bonehau-Kalumpang memang membutuhkan infrastrutur yang baik, namun tuntutan pembangunan harus tetap memperhatikan kearifan budaya, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Terkait, MoU Pemkab Mamuju dan PT Kalla Group, wartawan media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait. (jml/har)