Ilustrasi vaksin MR (sumber: republika.id)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Imunisasi Measles-Rubella (MR) yang diprogram Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berujung polemik di masyarakat. Pasalnya, hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan belum mengeluarkan sertifikasi halal terharap produk vaksin MR tersebut.
Di Majene, program imunisasi MR ini pun menuai sorotan. Salah satunya dilayangkan pihak Dewan Pendidikan Majene.
Melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/8) anggota Dewan Pendidikan Majene Herman Haeruddin mengatakan, meminta Kemenkes RI dalam hal ini Dinas Kesehatan Majene agar menghentikan sementara imunisasi MR sampai ada keputusan fatwa MUI.
"Masyarakat berhak menolak terkait vaksinasi Rubella, kami juga meminta MUI agar secepatnya mengeluarkan fatwa terkait vaksin ini," terang Herman, Selasa (14/8).
Menurut keterangan Herman, bahwa informasi yang ia terima, beberapa MUI daerah telah mengeluarkan pernyataan sikap terhadap vaksin MR, salah satunya MUI Sulsel yang mengeluarkan larangan vaksin MR. Sementara MUI Sulbar lanjutnya, belum ada kejelasan karena masih menunggu keputusan fatwa dari pusat.
"Masalahnya kegiatan vaksin MR ini kan berjalan terus ke sekolah-sekolah, sehingga nanti ketika fatwa MUI keluar vaksin sudah selesai, berarti fatwa sudah kadaluarsa itu," terang Herman.
Bebera sekolah di Majene kata dia, telah selesai divaksin MR, salah satunya di SMP 4 Malaunda.
Kepala Dinas Kesehatan Majene drg. Nurwan Katta yang dihubungi media ini mengaku, heran dengan adanya penolakan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pendidikan Majene.
"Ini kan bukan kali pertama, tahun lalu imunisasi MR ini sudah dilaksanakan di pulau Jawa, tidak ada penolakan. Menjadi saya heran kok ketika dilaksanakan di Indonesia Timur kenapa jadi ribut-ribut," ucap Nurwan.
Nurwan mengaku, tidak bisa mengambil langkah sepihak untuk menghentikan imunisasi MR sebab merupakan perintah dari pusat. "Jadi kita ini menjalankan saja perintah, kita sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, jadi tentunya kami akan jalan sesuai agenda," ucapnya via telpon seluler.
Kendati demikian, dirinya meminta jika ada penolakan dari lembaga, organisasi atau perorangan agar menyampaikan secara tertulis ke Dinas Kesehatan sehingga menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan ke pemerintah.
"Kalau Dewan Pendidikan mau menghentikan, silahkan menyurat ke kami dan buat pernyataan agar kami punya dasar. Saya kira itu tidak ada masalah karena kami ini hanya menjalankan tugas," ucapnya.
Kadinkes Nurwan juga mengaku heran karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi vaksin MR dan telah melibatkan semua pihak, termasuk Dewan Pendidikan.
"Intinya kami hanya menjalankan tugas, dan saya tegaskan meskipun Dewan Pendidikan menolak, tidak sepakat, tetapi orang tua siswa menginginkan kami akan tetap melayani," pungkasnya. (har/red)