Himbauan Direktur BPJS (sumber: BPJS Cabang Polman)
POLEWALI, MASALEMBO.COM - Maraknya berita tentang BPJS tidak melayani penderita katarak, persalinan normal bayi sehat dan rehabilitasi medik, dibantah pihak BPJS Cabang Polewali Mandar.
Kepala BPJS Cabang Polman Harry Wibawa mengatakan, berita tersebut tidak benar alias hoax. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak menambah atau mengurangi manfaat yang didapatkan masyarakat selama ini.
"Aturan ini hanya mengatur tentang tata cara tiga layanan kesehatan yakni katarak, persalinan bayi normal dan rehab medik agar lebih tepat pemanfaatannya," terang Harry.
Dikatakan, sesuai tugas negara sebagai penyelenggara program, maka BPJS Kesehatan wajib mengatur kejelasan dan ketepatan pelayanan sehingga tidak terjadi ketidak efisienan dan ketidakefektifan. (ant/har)