Kepala Rutan Mamuju Abdul Rahman (egi/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Munculnya dugaan penyalahgunaan narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mamuju yang diungkap Kapolres AKBP Muhammad Rivai Arvan ternyata juga menguak kondisi rutan yang over kapasitas. Bagaimana tidak, telah terdapat 267 tahanan kini mendekam di rutan tersebut, padahal semestinya hanya 140 orang.
"Ini sudah hampir 100 persen over kapasitas, 267 dari 140 kapasitas," kata Abdul Rahman, Kepala Rutan Mamuju, Kamis (19/7)
Dikatakan, terjadinya hal demikian tentu memberi peluang bagi para pecandu barang haram narkotika untuk melancarkan aksinya, termasuk berhubungan dengan lingkungan di luar tahanan. "Jadi kalau dibilang surga mungkin bisa jadi, karena kenapa, dua per tiga dari penghuni, narkoba. Bayangkan kalau 160 orang berkumpul di satu tempat yang sempit, pasti mereka mencari celah," kata Rahman kepada wartawan di Rutan Kelas II B Mamuju, Kamis sore.
Pria kelahiran Makassar ini mengatakan, sekitar 60 persen dari penghuni rutan yang dipimpinya itu adalah narapidana narkotika, karenanya dia tak bisa menjamin kalau diantara mereka bisa saja terlibat peredaran obat terlarang di luar rutan.
Kendati demikian, Rahman menegaskan, pihaknya mempersilahkan para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan jika ada yang dicurigai terlibat.
"Silahkan kalau ada, kalau Polisi duga ada napi pakai narkoba silahkan proses, kita welcome saja. Ini kan komitmen bangsa Indonesia, jadi bagi kami bukanlah aib. Anggota kami juga kalau yang terlibat silahkan proses, kita Kemenkumhamkan dia, terbukti, pecat," tegas mantan Karutan Kotabumi Provinsi Lampung ini.
Selain jumlah tahanan yang melebihi kapasitas, Rahman juga membeberkan jika petugas Rutan Mamuju terbatas. Kata dia, petugasnya saat ini hanya 39 orang, "Satu hari hanya 4 sampai 5 orang yang berjaga," katanya. (har/red)