Syahran Ahmad (Edison/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Tiga bacaleg yang merupakan ASN, empat bacaleg kepala desa serta satu pegawai BUMN yang mendfatarkan diri ke KPU Pasangkayu belum melengkapi berkas pengunduran diri. Padahal batas akhir perbaikan berkas, Selasa (31/7) besok.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengatakan, belum mengetahui siapa saya yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri,lnya, yang jelas saat ini sudah detik-detik akhir masa perbaikan berkas.
"Bila sampai per besok malam mereka tidak memasukan surat pemunduran dirinya dan melengkapi datanya, kami langsung coret dari pencalonan sebagai bacaleg," jelas Syahran.
Syahran juga menghimbau, agar seluruh partai yang berpartisipasi dalam pileg 2019 untuk segera melengkapi semua berkas. (eds/har)