Kepala Rutan Mamuju Abd. Rahman (egi/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEBO.COM - Pasca Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arvan mengungkap kasus peredaran narkoba dalam rumah tahanan (rutan) Kelas II B Mamuju, Kepala Rutan, Abd. Rahman, memberikan tanggapan.
Kepada wartawan, Kamis (19/7) sore, Rahman mengaku tak menafik bila mungkin ada tahanan yang terlibat kasus peredaran barang haram dalam rutan.
"Kalau dibilang surga mungkin bisa jadi, karena kenapa, dua per tiga dari penghuni saya, narkoba. Bayangkan kalau 160 orang berkumpul di satu tempat yang sempit, pasti mereka mencari celah," kata Rahmat ditemui di Rutan Mamuju.
Sebelumnya, Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arfan menyebut, Rutan Kelas II B Mamuju tak ubahnya surga bagi para pengguna narkoba.
Baca: Kapolres Rivai: Rutan Mamuju Surga Para Pelaku Narkoba
Soal dugaan keterlibatan oknum petugas rutan, Kepala Rutan Mamuju menegaskan tidak akan kompromi bila anggotanya terbukti.
"Kalau petugas yang terlibat, ada faktanya kita tegas pecat. Inikan soal komitmen kepada bangsa dan negara. Kalau dikatakan bebas HP di dalam, kami sudah berupaya," terangnya.
"Makanya kapan-kapan kami undang wartawan, supaya liat gimana caranya menggeledah, beberapa pembesuk bawa HP juga kita tangkap," lanjut Rahman.
Sementara, terkait tiga orang napi rutan Mamuju yang disebut telah ditangkap di luar, Rahman menerangkan bahwa tiga napi tersebut statusnya sementara dititip di Polres Mamuju.
"Jadi begini, hari Selasa Kasat Narkoba temui saya, mau pinjam tahanan untuk pengembangan, saya bilang silahkan, kami tidak ada masalah, inikan komitmen bersama. Mereka bawalah tiga orang itu. Sore harinya dikembalukkan satu yang dua masih pengembangan," kata Rahman.
Rahman mengaku, tidak tahu entah bagaimana ceritanya, yang pasti dia tahu, ketiga napi tersebut dititipkan ke Polres Mamuju. (har/red)