Warga segel kantor desa Tumpiling (Asrianto/masalembo.com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM - Kantor Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, disegel oleh pemilik lahan. Penyegelan ini dilakukan oleh Puang Awang, warga yang mengklaim tanah tersebut adalah milik orang tuanya. Penyegelan akibat adanya kesalahpahaman antara pemilik lahan dan pemerintah desa setempat.
"Sejak tanggal 28 Juni, kami pindah kantor kesini pak. Seluruh barang kantor kami sudah angkat," kata Abdul Rahman, Kepala Desa Tumpiling, saat di temui, Selasa (3/7).
Untuk sementara, pelayanan kepada warga terpaksa dilakukan dibawah kolong rumah kepala desa. Meski berkantor dibawah kolong rumah, namun pelayanan tetap berjalan seperti biasanya.
Pemerintah desa Tumpiling bersama warga telah melakukan rapat untuk mencarinlahan baru untuk lokasi lantor desa.
Pemerintah desa setempat berharap, Pemkab Polman segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Semoga pak Bupati bisa menyelesaikan ini, karena kasihan warga kalau begini," tutupnya. (ant/har)