Dua remaja ditangkap selundupkan sabu ke tahanan Mapolres Mamuju (Ist/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kapolres 'Metro' Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arfan membenarkan penangkapan dua remaja, Minggu (22/7) siang sekira pukul 13.30 Wita.
Krologi penangkapan jelas Kapolres, anggotanya yang sementara piket melakukan pemeriksaan dua pembesuk yang hendak masuk ke tahanan Mapolres Mamuju. Dari pemeriksaan keduanya, Polisi menemukan bungkusan hitam dalam nasi bungkus yang mereka bawa. Bungkusan hitam dibuka dan ditemukan plastik berisi serbuk diduga kuat barang haram jenis sabu.
"Pembesuk tahanan ditangkap karena berupaya selundupkan narkoba ke dalam sel Polres. Kedua tersangka sementara dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres melalui pesan elektronik Whatsap.
Kedua tersangka berinisial ILH (20), pekerjaan petani, beralamat di Karama, Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah dan ARD (l8) berstatus pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Pangale Mateng.
Baca juga: Simpan Sabu di Nasi Bungkus, 2 Remaja Diringkus Petugas Polres Mamuju
Keduanya mencoba mengelabuhi petugas dengan memasukkan sabu ke dalam nasi bungkus untuk diberikan kepada rekannya yang sementara mendekam di dalam sel tahanan Polres Mamuju.
"Setelah melakukan pemeriksaan di bungkusan makanan, ditemukan bungkusan berwarna hitam yang isinya terindikasi sabu," kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya tak mau kecolongan dalam menangani persoalan narkoba. Karena itu ia terus melakukan peningkatan pengawasan, terbukti dua pelaku yang menyelundupkan narkoba ke sel Mapolres Mamuju berhasil ditangkap.
"Kita memang butuh keseriusan dan integritas yang baik dalam menjalankan mekanisme hukum, insya Allah berhasil dan berbuah manis maka itu mari kita sama-sama memacu profesionalitas," cetusnya (awl/har)