Massa HMI saat menggelar aksi di kantor Bupati Majene (Foto: Ist//masalembo.com)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mencium rencana tak menyenagkan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar terkait pembagian hak Participating Interest (PI) eksplorasi Minyak Gas (Migas) Blok Sebuku di kawasan Lerek-Lerekang.
Ketua HMI Cabang Majene Andi Arwin Rahman mengatakan dari berbagai statemen yang dilontarkan, Gubernur Sulbar nampaknya ingin mengingkari MoU tentang pembagian hak PI.
Bahkan diwacanakan hak PI sebesar 5% untuk Sulbar akan didominasi 3% untuk Pemprov Sulbar. Sedangkan Majene sebagai daerah penghasil Migas Blok Sebuku hanya diberikan 1% PI. Sementara 1 % sisanya diserahkan untuk lima kabupaten lain di Sulbar. "Ini sudah menyimpang dari kesepakatan dan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2015 silam," tutur Arwin saat memimpin unjuk rasa di Bundaran Pusat Pertokoan dan Kantor Bupati Majene, Senin (4/6)
Arwin menegaskan, hak PI 5 % harus dibagi dua antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene. Ketentuan itu sudah jelas diatur melalui arahan Wapres Jusuf Kalla. "Kami menolak keras jika pembagian PI menyalahi ketentuan arahan Wapres," tegasnya.
Baca juga: Ribut-ribut Soal PI Migas Blok Sebuku, Ini Kata Anwar Adnan
Mahasiswa Hukum Universitas Sulawesi Barat itu juga mendesak Bupati Majene mengeluarkan surat penolakan terhadap wacana Gubernur Sulbar yang menyalahi ketentuan. Itu merupakan hal fundamental yang harus diperjuangkan demi pembagunan di Bumi Assamalewuang.
Arwin berkeras akan mengawal terus pembagian PI Blok Sebuku. Ia tak menginginkan ada intrik kepentingan dan niatan busuk untuk pengelolaan hasil Migas Lerek-Lerekang.
Koordinasi Lapangan (Korlap) Aksi, Samsul Bahri mengatakan, Lerek-Lerekan sejak dulu diperjuangan susah payah. Perjuangan itu dimotori pemuda, mahasiswa dan sejumlah pejabat di Majene.
Maka sudah sepantasnya Majene mendapatkan manfaat ekploitasi Migas di kawasan Lerek-Lerekan atau Blok Sebuku. Dengan tegas Samsul menolak jika Majene tidak diberikan haknya sesuai ketentuan.
Ia juga meminta Pemkab Majene tidak tinggal diam. Pemerintah harus memperjuangkan hak tersebut demi memacu perekonomian daerah. Sebab hak PI akan menambah PAD Majene yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan itu terus disuarakan HMI Cabang Majene saat demonstrasi di depan Kantot Bupati Majene. Sayangnya, Bupati Majene yang akan diajak dialog tidak berada di kantornya.
Kondisi itu sempat menyulut emosi demonstran. Sebab mereka ingin membuat kesepakatan dengan Bupati Majene untuk bersama mengawal dan menolak pembagian PI yang tidak sesuai MoU.
Demonstran bahkan merangsek masuk ke lobi Kantor Bupati Majene sambil menyuarakan tuntutan. Namun Bupati Majene diketahui meninggalkan ibukota kabupaten untuk mengikuti agenda Safari Ramadan.
Massa kemudian berdialog dengan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Iskandar. Dalam dialog itu, Iskandar menegaskan sepakat menolak penawaran PI yang tidak sesuai MoU. "Bahkan awalnya kita ditawarkan 0,5 persen, tapi kami tolak. Kami mengeluarkan surat pernyataan ke Gibernur menolak pembagian itu," katanya.
Iskandar menegaskan, Majene berhak mendapatkan PI sebesar 2,5%. Karena itulah yang telah diatur melalui arahan Wapres.
HMI Cabang Majene berencana untuk kembali mendatangi Kantor Bupati Majene. HMI Cabang Majene ingin berdialog langsung dengan bupati dan mengeluarkan surat pernyataan penolakan.
Sambung Arwin, pihaknya juga akan mendatangi Gubernur Sulbar untuk menyuarakan tuntutan tersebut. Ia akan mendesak Gubernur agak tidak mengingkari perjanjian yang telah ditetapkan sebelumnya. (har/red)