Salihi Saleh (Foto: Awal/masalembo.com)
Kepala Dinas PU Mamuju Salihi Saleh mengatakan, ketidakhadiran PU di Ombudsman karena persoalan miskomunikasi saja.
"Intinya hanya miskomunikasi antara pihak PU Mamuju dan Ombusdman," kata Salihi kepada wartawan masalembo.com, Rabu (6/6).
Ia mengaku, benar telah menerima surat dari Ombudsman terkait pengaduaan jalan oleh masyarat. Pihaknya pun telah menunjuk Bidang Bina Marga untuk melakukan proses, baik tanggapan lisan atau tulisan maupun dalam bentuk aksi lapangan.
"Saya sudah perintahkan Kabid Bina Marga untuk diproses terkait laporan dari Ombusdman. Saya juga sudah disposisi," ujar Salihi.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar membeberkan soal ketidak hadiran Dinas PU Mamuju ke kantor lembaga pengawasan kebijakan publik ini.
Asisten Ombudsman Sulbar Nurul Alif Densi mengatakan, keterangan terlapor dalam hal ini Dinas PU sangat dibutuhkan untuk keperluan tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat.
“Selaku asisten yang menangani laporan tersebut, saya sudah dua kali mengirim surat permintaan klarifikasi namun sampai hari ini mereka belum memberikan balasan tanpa konfirmasi,” tutur Nurul Alif Densi (31/5) lalu.
Pihak Ombudsman menjelaskan, sejumlah pengaduan masyarakat yang diterima, yakni terkait kondisi infrastruktur jalan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Mamuju, drainase Jalan Soekarno-Hatta, Jl. Andi Martadinata, Jl. Andi Endeng dan Jl. Sukarno Hatta.
Atas ketidak hadiran PU ke Ombudsman, lembaga yang dipimpin Amzulian Rifai ini menilai PU Mamuju tidak kooperatif. (awl/har)