Pertemuan AMM dengan sejumlah tokoh Majene, hadir H. Kalma Katta (Foto: Ist)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Pertemuan Aliansi Masyarakat Majene (AMM) dengan sejumlah tokoh di daerah ini, Selasa (12/6) malam, melahirkan sejumlah poin. Diantaranya, membentuk Tim Advokasi bagi hasil Participasing Interes (PI) Migas Blok Sebuku, menyurat ke SKK Migas, juga ke Kementerian Dalam Negeri.
Inisiator gerakan AMM Muhammad Irfan Syarif mengatakan, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Bupati Majene Fahmi Massiara untuk memberi masukan dan dukungan ke Pemkab Majene atas perjuangan meraih 2,5 persen PI Migas Blok Sebuku. Selain itu pertemuan AMM memutuskan kembali akan menggelar aksi unjuk rasa.
Baca: Kalma Katta Hadiri Pertemuan Aliansi Rakyat Majene #Polemik PI Migas Sebuku
"Tanggal 22 rencana awal, tapi ini mau dimatangkan dulu sama Tim Advokasi AMM," kata Irfan menjawab pertanyaan wartawan soal jadwal aksi lanjutan.
Aksi kedua lanjutnya, diperkirakan akan diikuti lebih banyak massa. Ia menyebut, gerakan penolakan bagi hasil PI Migas Sebuku oleh Gubernur Ali Baal Masdar, telah didukung semua elemen masyarakat di Majene.
Pertemuan ARM dengan sejumlah tokoh masyarakat Majene, turut dihadiri mantan Bupati H. Kalma Katta, Wakil Ketua DPRD Hasbina Airef Saleh dan sejumlah anggota DPRD Majene lainnya.
Dikesempatan ini, H Kalma berharap, Pemkab Majene tetap melakukan kordinasi dengan SKK Migas, Kemendagri dan Kemenkumham. Menurutnya, lembaga-lembaga negara ini telah berperan atas lahirnya notulensi di Istana Wapres beberapa tahun lalu.
"Menurut saya penting ditindak lanjuti ke Jakarta, ke Kemendagri, ESDM dan Kemenkumham," kata Kalma di pertemuan yang digelar di Bamboo Cafe lingkungan Binanga, Kecamatan Banggae Timur ini.
Selain itu, mantan Bupati Majene dua periode ini mengatakan, perlu melakukan kunjungan ke Kotabaru Kalimantan Selatan untuk melihat seperti apa model yang diterapakan daerah ini sehubungan dengan pembagian PI antara Provinsi Kalsel dengan Kabupaten Kotabaru.
"Saya dengar di sana pembagiannya 2,5 persen provinsi, 2,5 persen kabupaten. Jadi kalau di sana bisa kenapa di Sulbar tidak bisa," kata Kalma. (har/red)