Foto pemilik akun Adrian Eka Pratiwi, diduga oknum PNS di Mamuju (Foto: akun facebook Adrian Eka Pratiwi)
Kepala Inspektorat Mamuju H. Firmon saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, terlapor adalah akun Eka Pratiwi Adrian, diduga PNS yang dilaporkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju, H. Lukman Sanusi.
"Sebelumnya pelapor mengadu ke Bupati, atas aduan tersebut Bupati memerintahkan kepada saya untuk melakukan pemeriksaan," ujar Firmon, Rabu (30/5).
Dikatakan, pelapor telah menyampaikan aduan dan yang bersangkutan mengaku keberatan. "Dia (pelapor) telah membawa bukti postingan di fecebook milik terlapor bernama Adrian Eka Pratiwi," kata Firmon.
Postingan akun Adrian Eka Pratiwi (ist)
Ditegaskan Firmon, tugas Inspektorat berada di tengah-tengah tanpa memihak ke satu belah pihak. Karena itu pihaknya memanggil kedua belah pihak untuk didengarkan klarifikasinya. "Apakah betul postingan yang ada di fecebook itu miliknya Eka Pratiwi Adrian," kata Firmon, mengaku ingin memastingan akun Eka Pratiwi benar milik ASN dimaksud.
Selanjutnya kata Firmon, hasil investigasi nantinya akan dikembalikan kepada bupati. "Jika terbukti melanggar maka bupati bisa memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan UU ASN tentang kepegawaian," katanya.
Postingan akun Adrian Eka Pratiwi (ist)
Jika terlapor tidak memenuhi panggilan sambung Firmon, Inspektorat akan melakukan pemanggilan berikutnya. "Jika juga tidak diindahkan maka akan dinyatakan hilang hak keteranganya," tegasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju H.Lukman Sanusi mengatakan, kasus tersebut juga sudah dilaporkan kepihak kepolisian belum lama ini. Kini diirnya sedang menunggu panggilan Polisi. "Sudah saya masukkan laporan kepolisian," unkap Sunusi, Rabu.
Sayangnya, hingga berita ini dirilis wartawan masalembo.com belum berhasil mendapat keterangan dari terlapor. (awl/har)