Para peserta UNBK di Polewali (Foto: Asrianto/masalembo.com) |
Dua siswa tersebut adalah ADR (19) warga Tapango dan FR (19) warga Luyo. Keduanya dizinkan mengikuti UNBK dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Usai mengikuti UNBK, keduanya pun kembali dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Polman.
Kepala SMK DDI Aladin mengatakan, sepanjang ada izin dari kepolisian, dan waktu dari aparat unruk mengantar dan menjemput, silahkan saja karena nama keduanya sudah ada dalam daftar peserta ujian. Tetapi kalau tidak ada waktunya kami pihak sekolah tidak memaksakan.
"Karena namanya telah terdaftar sebagai peserta ujian tahun 2018, kedua siswa ini punya hak untuk ujian," kata Aladin.
Kami dari pihak sekolah memberikan perlakuan khusus kepada kedua siswa ini, seperti tidak mengenakan pakaian seragam sekolah.
Soal lulus, belum ada jaminan mereka 100% lulus. Guru tidak ada kewenangan, karena ujian ini sitem online, semua jawaban langsung kepusat.
"Kalau mereka lulus, syukur Alhamdulillah. Kalau tidak lulus, mau diapakan, karena banyak mata pelajaran yang mereka tidak ikuti," tutup Aladin. (ant/har)