Korban penikaman di Dusun Puppole Kecamatan Campalagian (Foto: Ist) |
Peristiwa ini terjadi di Dusun Puppole, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Selasa siang, (3/4) sekira pukul 13:30 Wita,
Korban adalah Ramaluddin alias Amran (22) warga Dusun Puppole, Desa Binde, Campalagian. Sementara pelaku adalah Ali Akbar (21), yang tak lain adalah tetangga kampungnya sendiri, yang juga berasal dari dusun yang sama.
Kasatreskrim Polres Polman AKP Niki Ramdany mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat pelaku Ali Akbar bertemu dengan korban. Entah apa penyebabnya, keduanya terlibat petengkaran mulut.
Merasa tersinggung, Ramaluddin pulang kerumahnya mengambil senjata tajam dan kembali menemui Ali Akbar.
Korban sempat menikam pelaku pada bagian kepala dan pipi kiri, namun setelah terjadi adu fisik pelaku berhasil merebut badik milik korban dan langsung menusuk korban beberapa kali di bagian tubuh korban
"Setelah melihat kondisi korban yang sekarat pelaku meninggalkan korban," ungkap Niki.
Korban kemudian dibawa oleh warga ke Puskesmas Campalagian dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Polewali, namun korban menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Polman. Pelaku disebut telah melangar pasal 338 subsidier 351 ayat 3 dan diancaman hukuman 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara jenazah korban kini disemyamkan di rumah duka. Rencananya akan dimakamkan pada hari ini juga ditempat pemakaman umum setempat.(ant/har)