-->

Hot News

RDP DBH Pajak Rokok Memanas, Rapat Diskorsing

By On Senin, Maret 05, 2018

Senin, Maret 05, 2018

Rapat denhar pendapat di DPRD Pasangkayu (Foto: Edison/ masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Silang pendapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasangkayu, terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok ditindaki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, Senin (5/3). 

Rapat dipimpin Ketua Fraksi Golkar Saipuddin Andi Baso, dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu beserta staf, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pasangkayu, staf Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) dan Kepala RSUD Pasangkayu.

Dalam RDP tersebut, saling tuding terjadi antara Kepala Dinkes, Sekretaris Bappeda dan staf DPPKAD tentang penyaluran DBH pajak rokok. Dimana pihak Bappeda dan Keuangan mengemukakan bahwa DBP itu telah disalurkan ke Dinkes sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan Undang-Undang (UU) nomor 28 Tahun 2009.

Sementara disisi lain, Kepala Dinkes mengakui bahwa sejak 2016 hingga saat ini dirinya belum pernah membuat pertanggung jawaban ke Kementrian Kesehatan secara khusus perihal tersebut karena dinilai belum jelas. 

Melihat OPD saling tuding, pimpinan sidang langsung mengambil sikap dengan menskorsing RDP untuk dilanjutkan esok hari, Selasa (6/3).

Menurut Saipuddin, persoalan ini sangat perlu diperjelas. Olehnya, ia berjanji akan berupaya mencari solusi agar persoalan penyaluran DBH pajak rokok ini tuntas.

"Hal ini akan terus kami kawal. Dan tidak akan berhenti jika belum ada titik terang. Karenanya persoalan ini akan dibentuk Pansus," ungkap Saipuddin, saat diwawancarai usai RDP.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Arhamuddin saat diwawancarai mengatakan, bahwa penyaluran DBH pajak rokok sangat jelas dan sudah sesuai mekanisme. Menurutnya, rinciannya sudah jelas di DPPKAD dan tepat sasaran.

"Inikan sudah sangat jelas di keuangan dimana saja penyalurannya. Dan seharusnya dinas terkait membuat Rencana Kerja (Renja, red) terkait anggaran ini dan menghadiri langsung saat pembahasan Renja, sehingga mereka dapat tahu berapa besaran anggaran DBH pajak rokok sesuai perencanaannya," jelasnya. (eds/tfk)

comments
close
Banner iklan disini