Operasi 'Siamasei' Polres Majene (Foto: Taufik/masalembo.com) |
Giat dimulai pukul 07.00 hingga 09.00 Wita dengan menyisir area padat kendaraan dalam Kota Majene, seperti depan pusat pertokoan dan pasar sentral.
Kasatlantas Polres Majene, AKP Kemas Aidil Fitri mengatakan, operasi kali ini belum dilakukan penindakan tilang melainkan teguran secara lisan dan tertulis berupa surat pernyataan.
"Kami memberikan imbauan kepada pengendara menggunakan pengeras suara, memberikan materi ketertiban lalu lintas berupa brosur dan menegur secara lisan dan tertulis kepada pelanggar sesuai target operasi," tulis Kasatlantas, di grup Humas Polres Majene.
Namun menurutnya, jika para pelanggar yang telah diberi peringatan pada operasi kali ini kembali melanggar saat gelaran operasi Siammasei kedepan, akan langsung ditindak dengan tilang.
"Apabila sudah pernah mendapatkan teguran dan ternyata melanggar kembali, tentunya kita langsung tilang," tegasnya.
Melalui operasi demikian, ia berharap kesadaran para pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
"Tentunya supaya masyarakat pengguna jalan di wilayah Majene lebih taat aturan," ungkapnya. (tfk/har)