Massa AMUK saat menggelar aksi di Simpang Lima Mamasa (Foto: Kedi Liston Parangka/masalembo.com) |
Dari selebaran yang dibagikan kepada para pengguna jalan, sejumlah poin yang menjadi tuntutan AMUK yakni mendesak pemerintah mencabut atau membekukan isin usaha pasar modern yang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan membunuh perekonomian rakyat, mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa untuk memberikan sarana dan prasarana yang layak demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang kaki lima, menuntut pemerintah untuk memprioritaskan para pengusaha lokal yang telah ada sebelum renovasi dan relokasi pasar tradisional, memberikan hak pendidikan bagi siswa-siswi putus sekolah di Kabupaten Mamasa, menuntut pemerintah
melakukan penambahan tenaga ahli di RSUD Kondosapata, serta mendesak pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan di Kabupaten Mamasa.
Selain itu, sejumlah tuntutan lainnya yakni meminta pemerintah Kabupaten Mamasa dapat meningkatkan pendampingan dan pembinaan kepada para petani untuk mandiri pangan lokal daerah Kabupaten Mamasa, mendesak pemerintah segera membentuk kurikulum pembelajaran muatan lokal tentang kearifan budaya lokal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Mamasa, menuntut pembangunan asrama mahasiswa di Kabupaten Mamasa, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak money politik, dan mendesak para aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejati, dan Polda Sulbar untuk segera menindak lanjuti semua laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan.
Aksi tersebut dilangsungkan usai pelaksanaan upacara HUT Kabupaten Mamasa yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Mamasa yang hanyak berjarak 100 meter dari lokasi unjuk rasa dilaksanakan. (klp/har)