Rumah KAT di Desa Ralleanak (Foto: Kedi Liston Parangka/masalembo.com) |
Proyek yang dikerjakan tahun 2014 dari dana APBN dengan nilai anggaran mencapai milliaran rupiah ini dinilai tidak tepat sasaran.
Hal tersebut diungkap Ketua DPRD Mamasa, H. Muhammadiyah Mansyur beberapa waktu lalu. Ia membeberkan, proyek bantuan 170 unit rumah KAT yang dibangun di Desa Ralleanak, Kecamatan Aralle merupakan kerugian besar lantaran sejak dibangun rumah tersebut tidak dihuni.
"Ini mubazir, data yang diberikan oleh Kepala Desa Ralleanak untuk menerima bantuan adalah penduduk di sana yang bukan komunitas adat terpencil," bebernya.
Iapun membocorkan trik yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk mengelabui tim pemeriksa. Mereka mendandani masyarakat penerima bantuan dengan arang di wajah dan menggunakan pakaian yang terbuat dari daun kayu. "Bahkan masyarakat yang sudah didandani menakut-nakuti tim pemeriksa," kata Muhammadiyah.
"Hebatnya proyek tersebut karena yang bertindak sebagai pelaksana adalah kepala desanya langsung," lanjutnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menuturkan, sepengetahuannya rumah KAT itu dibangun di dalam kawasan hutan lindung. "Saya tidak tahu dari mana dapat izin. Sementara saat ini semua rumah sudah terbengkalai padahal proyek tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Yang lebih parah, rumah sebagian sudah dibongkar masyarakat setempat," tututnya.
Ia menambahkan pembangunan KAT di Desa Ralleanak tersebut sama sekali tidak pernah diusulkan. Awalnya kata Mansyur, program tersebut akan ditempatkan di Desa Pamoseang Pangga. "Kalau di situ (Pamoseang, red) masih mendingan karena memang di sana masyarakatnya jauh. Tetapi karena Pamoseang masuk dalam kawasan hutan lindung sehingga tidak jadi, makanya dialihkan ke Desa Ralleanak dan ternyata juga masuk kawasan hutan lindung namun dipaksakan," katanya.
Berdasarkan informasi dari sumber LPSE Sulbat, total anggaran pembangunan KAT Desa Ralleanak, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa mulai dari perencanaan hingga bantuan jaminan hidup masyarakatnya mencapai Rp 4,18 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak lain yang terkait seperti Dinas Transmigrasi dan Kepala Desa Ralleanak belum dapat dikonfirmasi. (klp/har)