Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Polman, Ruwaedah (Foto: Asrianto/masalembo.com) |
68 Madrasah tersebut terdiri dari 58 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 10 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Polman, Ruwaedah, mengatakan, penyebab madrasah tidak kebagian dana BOS adalah lantaran kekurangan anggaran tahun lalu.
"Belum ada penjelasan apakah dana BOS tahun lalu dibayarkan tahun ini, yang jelas penyebabnya itu karena anggarannya memang habis atau nol rupiah," terangnya, Kamis (1/3).
Ia menambahkan solusi menutupi utang madrasah akibat dana Bos tidak cair sedang diupayakan dengan berkoordinasi Kanwil Provinsi. Kordinasi dilakukan karena akan menjadi piutang madrasah. Ruwaedah berharap anggaran 2018 bisa digunakan membayar utang Bos 2017.
Selain itu, Ruwaedah mengungkapkan, kekurangan dana BOS tahun lalu berkisar Rp 1,18 miliar.
Dikatakan, akibat kurangnya dana yang cukup besar ini maka 20 madrasah terpasa tidak full menerima dana BOS. "Jadi bukan persoalan administrasi, tapi memang uang habis, sampai ada madrasah yang tidak full terima BOS," ujarnya.
Menurutnya, pencairan dana Bos sudah sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kedanya, ketika BOS sudah masuk dari anggaran Bansos, LPJ bisa dilakukan setelah dana cair.
"Saat ini terbalik, sekolah harus merampungkan LPJ dulu ke Kanwil Kemenag baru BOS dicairkan," tuturnya. (ant/har)