H Agus Ambo Djiwa (Foto: Edison S/masalembo.com) |
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa saat diwawancarai di ruangannya berharap perintah itu segera dilaksanakan. Kata dia PT TIP sudah mengantongi izin beroperasi, namun untuk izin lainnya belum dipenuhi.
"PT TIP telah diminta agar segera mengurus dan melengkapinya," ungkap Agus Ambo Djiwa. Senin (12/03).
Agus juga mengatakan bahwa saat ini PT TIP sudah punya niat baik dengan berupaya untuk melengkapi segala administrasinya, dan juga telah diberikan teguran oleh DLH.
"Olehnya itu kita berikan waktu kepada PT TIP melengkapi dan memperbaiki semua yang tertera di dalam surat rekomendasi DLH," ujarnya.
Sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan teguran kepada PT Toscano Indah Pratama (PT TIP) karena diduga belum mengantongi Izin. (eds/har)