APK di Matakali tampak rusak (Foto: Asrianto/masalembo.com) |
Rusaknya APK bukan hanya salah satu paslon, namun kedua paslon terlihat rusak.
Seperti di jalur Trans, Kampung Tangnga, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali. Salah satu spanduk paslon nomor Satu Salim - Marwan telah rusak. Beberapa balok tiang penyanngga rangka telah patah.
Begitupun di depan pasar Wonomulyo, spanduk paslon nomor urut Dua, Andi Ibrahim Masdar - Muh Natsir Rahmat juga rusak dengan bekas sayatan wajah gambar paslon. APK di kecamatan Balanipa, juga sudah ada yang rusak.
Ketua Panwaslih Polman Suaib mengatakan APK yang rusak ini bukan lagi tanggung jawab Panwas.
APK di Kecamatan Wonomulyo juga mulai rusak (Foto: Asrianto/masalembo.com) |
Meski demikian, ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab ini bisa mencederai pesta demokrasi di Polman yang sangat kondusif. Untuk mencegah hal yang sama kembali terulang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Ditempat yang sama, salah satu tim paslon nomor urut Satu Abdul Rahim juga menyanyangkan pengrusakan APK ini.
Rahim mengatakan, menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Panwas untuk diselidiki. Ia tidak ingin menuduh ada pihak lain yang ingin merusak suasana pesta demokrasi ini.
"Kami tidak ingin membuat suasana ini menjadi gejolak, jadi biarlah kami serahkan ke Panwas" ucapnya, usai melaporkan kasus ini ke Panwas.
Terpisah, ketua tim Media Center AIM -beNAR, Rusman Tony mengatakan, pengrusakan terhadap APK paslon adalah hal yang tidak dibenarkan, apa lagi APK itu di pasang oleh penyelenggara, itu berarti merusak fasilitas negara karena APK yang terpasang menggunakan anggaran negara yang berarti uang rakyat.
"Bagi kami siapapun pelaku pengrusakan tidak boleh dibiarkan dan harus dicari tau siapa pelakunya dan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku, agar pengrusakan tidak terulang lagi," tegas Rusman. (ant/har)