-->

Hot News

Terkait DBH Pajak Rokok, Ini Tanggapan Anggota DPRD Pasangkayu

By On Rabu, Februari 21, 2018

Rabu, Februari 21, 2018

Ikram Ibrahim (Foto: Edison/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM- Terkait silang pendapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu soal aliran dana bagi hasil (DBH) pajak rokok, anggota DPRD Ikram Ibrahim angkat bicara.

Ditemui, Selasa (20/2) Ikram menilai bahwa soal DBH pajak rokok yang dikucurkan ke Kabupaten Pasangkayu adalah polemik yang perlu diluruskan. Karena kata Ikram, adanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda pendapat adalah suatu pertanyaan besar.

"Seharusnya, penyaluran anggaran yang cukup besar ini perlu transparansi. Jangan tutupi persoalan ini dan publik perlu mengetahuinya," ujarnya.

Lebih jauh Ikram Ibrahim mengatakan, kondisi ini menandakan bahwa rakyat telah dibohongi oleh oknum pelaku penyelenggara negara. Alasannya kata dia, karena BPKAD mengakui telah mengucurkan DBH pajak rokok ke Dinkes, sementara Dinkes sendiri menafik dengan tegas bahwa sejak tahun 2015 tidak pernah menerima aliran dana tersebut. 

"Olehnya itu, saya tidak ingin sistem pemerintahan yang berjalan di kabupaten ini dirusak oleh oknum- oknum yang ada ditiap OPD dan Bupati dibohongi terus oleh mereka," tegasnya. 

Selain itu, Ikram juga menuturkan, agar tidak terjadi pembohongan publik, apa yang telah terjadi saat ini segera diselesaikan dengan saling terbuka. Terlebih lagi, anggaran ini cukup besar dengan kisaran kurang lebih Rp 8 Milyar di tahun 2017 kemarin.

"Kok bisa, BPKAD mengakui telah mengucurkan anggaran tersebut ke tiap OPD yang berhak mendapatkan, sementara Dinkes selaku OPD penerima terbesar dana tersebut dengan tegas mengatakan sudah beberapa tahun tidak pernah menerima lagi. Kan lucu? Hal ini wajib diketahui oleh Bupati dan harus segera diselesaikan," tandasnya.

Ditambahkan Ikram, yang terjadi selama ini, banyaknya OPD yang tidak sepemikiran, baik konsep atau pun dalam penggunaan anggaran dan justru terkesan saling menyalahkan, sehingga mengganggu kinerja eksekutif dan legislatif. "Bahkan hal ini telah disampaikan dalam rapat paripurna pada pandangan fraksi beberapa waktu lalu," katanya.

Ikram Ibrahim menegaskan, dalam waktu dekat akan mengundang OPD terkait, guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi mengetahui kebenarannya. (eds/har)

comments
close
Banner iklan disini