Warga Talondo Kondo menelusuri tanah adat eks perkampungan leluhur Talondo (Foto: Jamal M Tanniewa/masalembo.com) |
Kabar tak sedap itu sontak membuat warga Talondo geram. Mereka tak terima tanah adat eks perkampungan etnik Talondo Kondo, dijual oleh oknum yang tidak memiliki hak sedikitpun.
Olehnya warga menyerahkan urusan itu pada pemuka adat. Dengan harapan masalah yang melukai hati warga Talondo itu segera ditelusuri kebenarannya. Sebab tersiar kabar tanah leluhur yang berlokasi di Parak Dusun Salumasapi Desa Sisango Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju itu terjual seluas 1.500 hektar. "Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Muslimin, warga Talondo Kondo, Rabu (7/1).
Menurut Muslimin, atas kabar itu warga Talondo telah menggelar pertemuan internal keluarga. Usai rapat pemuka adat bersama ratusan warga meninjau lokasi tersebut. Sejak Selasa hingga Rabu (7/1) seluruh tanah adat yang masuk klaim ditelusuri. "Disana kami menemukan beberapa patok dipasang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Dijelaskan, kabar penjualan tanah adat leluhur etnik Talondo Kondo, terkuat setelah salah seorang keluarga secara tidak sengaja menemukan copyan surat pernyataan ganti rugi lahan. Dalam surat itu tercantum beberapa oknum yang terlibat. Pihak pertama selaku pembeli merupakan oknum kepala desa berinisial Dv. Tanah adat itu diserahkan oleh Dj yang sebelum dibeli dari tangan An. Surat keterangan tertanggal 7 September 2013 itu disaksikan kepala dusun setempat dan seorang warga. "Ini yang membuat kami tergerak untuk menuntut perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab itu," ujarnya.
Peninjauan lokasi bersama pemuka adat Talondo telah menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa patok yang terpasang seakan menjadi batas wilayah. Hal itu menjadi pertanyaan besar sebab pemuka adat tidak pernah memindahkan hak pada siapapun. Itu sebabnya lembaga adat Talondo Kondo akan menelisik kebenaran informasi tersebut.
Tampak batu menyerupai kepala manusia di lokasi eks perkampungan leluhur Talondo (Foto: Jamal M Tanniewa/masalembo.com) |
Ditambahkan Muslimin, waktu dekat ini pemuka adat bersama warga berencana mengunjungi oknum yang tercantum namanya dalam surat keterangan ganti rugi. (jml/riz)