Massa FP2D menggelar aksi unjuk rasa (Foto: Asrianto/masalembo.com) |
Aksi unjuk rasa yang digelar sekitar pukul 12:00 Wita ini, menuntut Panwaslih Polman agar mengawal kasus dugaan ijazah palsu salah satu pasangan calon hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Aksi ini berlangsung hanya berselang sekitar dua puluh menit usai pembacaan putusan sidang sengketa Pilkada dugaan ijazah palsu yang dialamatkan pada Sang Petahana, Andi Ibrahim Masdar.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa membentangkan spanduk berukuran 1 kali enam meter bertuliskan "FP2P mendukung Panwaslih mengungkap dugaan ijazah palsu paslon".
"Panwaslih jangan takut, kami ada di depan mengawal ini. Kami yakin cita-cita demokrasi tidak akan berjalan sesuai dengan harapan rakyat, jika Panwaslih "Masuk angin". Kami mengharap dukungan dari Panwaslu untuk ke PTUN karena kami akan selalu menempuh jalur itu," ujar seorang massa.
Koordinator lapangan Abdul Jalal mengancam, jika pihak Panwaslih tidak serius menangani, maka pihaknya akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak.
"Ini akan jadi persoalan dan masyarakat akan ribut dan mempersoalkan kasus ini," katanya.
Sementara, Ketua Panwaslih Polman Suaib, mengajak semua pihak menghargai putusan hasil sidang dan menerima dengan hati yang lapang. Olehnya, ia mengimbau massa agar melakukan unjuk rasa yang santun dan beretika serta tidak anarkis.
"Silahkan demo, tapi jangan ada yang sampai anarkis. Mari kita junjung silaturrahim kita," sebut Suaib menenangkan massa. (ant/tfk/har)