Karyawan PT SRL 1 Gelar Sweeping (Foto : Edison /masalembo.com) |
Namun demikian, sweeping tersebut berbeda dengan sweeping yang dilakukan Polisi Lalu Lintas. Mereka hanya melakukan pengawasan aplikasi aturan berlalu lintas dalam kebun yang tertuang.
Menurut CDO PT SRL 1, Silmi Nathar, hal itu dilakukan selain menyosialisasikan Tata Tertib Lalu Lintas Perkebunan (TLLP), juga untuk menjelaskan tentang pentingnya Keselamatan Kerja Karyawan (K3).
"Ini merupakan bentuk apresiasi PT SRL1 dalam menyosialisasikan TLLP dan pentingnya memperhatikan K3 bagi karyawan. Itu agar karyawan kami dapat tertib dalam berlalu lintas dan selamat saat menuju lokasi kerja mengendarai kendaraannya," ungkapnya, Rabu (28/2).
Silmi juga mengatakan, bahwa aturan ini diberlakukan bagi segenap karyawan perusahaan, mitra kerja dan anggota keluarga karyawan. Adapun jika terjadi pelanggaran lalu lintas, akan dicatat dalam berita acara untuk kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil karyawan untuk hadir dalam sidang tilang.
Ia menuturkan, bahwa sebahagian pelanggar lalu lintas yang terjaring umumnya dari kalangan tamu, masyarakat, keluarga karyawan dan mitra kerja. Karena itu, kepada mereka cukup diberikan penjelasan dan nasehat K3 sebagai sosialisasi.
"Program aplikasi TLLP ini dilakukan rutin setiap pekan sejak tiga tahun yang lalu. Semoga program ini mampu meningkatkan kedisiplinan karyawan dan kepedulian mereka untuk berlalu lintas dengan tertib, aman, dan nyaman, agar karyawan PT SRL1 yang telah memiliki budaya berlalu lintas yang baik dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat," (eds/tfk)