H Abd Wahid (Foto: Edison/masembo.com) |
"Dari 10 jenis pajak daerah, secara akumulatif kami over target," kata Abd Wahid saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/2).
Dikatakan, ada empat jenis penerimaan yang over, yaitu pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) 110%, pajak penerangan jalan 124% dan pajak THM. "Bila diakumulasikan dari target Rp 6,6 milyar, kami telah mampu mencapai Rp 7,2 milyar yang artianya mencapai hingga 109 persen," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pajak BPHTB telah mencapai 166,07%, yakni dari target Rp 249 juta, telah dicapai Rp 416 juta. Sementara untuk beberapa pajak yang belum dapat dimaksimalkan antara lain pajak hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak reklame, pajak air bawah tanah dan pajak sarang burung walet.
"Untuk pajak burung walet masih dalam tahap pembinaan, sementara untuk pajak yang lainnya, akan terus kami genjot dan ada beberapa pajak yang harus kami lakukan pendekatan persuasif, dikarenakan kita berhitung berdasarkan jumlah pelanggan yang ada. Saya berharap agar adanya keterbukaan para wajib pajak kepada kami," terangnya.
Wahid juga mengatakan, untuk tahun tahun 2018-2019, khusus pajak yang dikelola Sispenda, dirinya telah menaikkan target dari Rp 6,6 miliar menjadi Rp 7,7 miliar. (eds/har)