Suasana Peresmian Embung Desa Kuajang (Foto : Asrianto/masalembo.com) |
Luas embung ini berukuran 22,5 x 33,5 Meter persegi, dengan kedalaman 2 meter. Pembangunan embung mulai dikerjakan pada bulan Desember tahun 2017 dan rampung akhir Januari lalu. Dana anggaran untuk pembangunan embung ini sebanyak Rp.300.000.000 yang bersumber langsung dari Kementerian Desa (Kemendes).
Menurut Kepala Desa Kuajang Muhammad, embung ini sebagai sarana irigasi pertanian dan wadah penyimpanan air pada saat musim kemarau. Dimana sumber airnya dari mata air yang tumbuh di sekitar lokasi embung dan bukan air sungai.
"Embung ini merupakan program dari Kemendes, dan anggarannya juga dari Kemendes. Namun pengerjaannya dikelola oleh pihak Desa," ujarnya.
Untuk lebih mengembangkan embung tersebut, pihak Desa Kuajang akan bekerjasama dengan Bumdes dalam pengelolaannya, dengan cara menambah kolam pemeliharaan ikan yang berada di samping embung.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Polman Sakinah mengatakan, agar pihak pendamping tetap koordinasi secara intens dengan dinas PMD untuk program Kemendes.
Sakinah juga mengimbau kepada para Kepala Desa agar tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) yang tertera dalam Permendagri maupun Permendes sesuai UU nomor 19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaaan dana desa.
"Saya tidak menginginkan ada Kepala Desa yang tersandung kasus hukum terkait penggunaan Dana Desa," katanya.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kemendes Nursaid Mustafa, berjanji siap membantu dan memfasilitasi program yang diajukan dari desa.
Di Indonesia, kurang lebih 75.000 desa telah berkoordinasi untuk program tersebut. Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, pihak Desa atau Kabupaten yang memasukkan Proposal agar memberi keterangan dan data yang sangat detail agar mudah diverifikasi.
"Saya ini berasal dari Polman, tidak mungkin saya mau jadi anak hilang di pusat. Kehadiran saya justru lebih memudahkan kepada teman-teman untuk berkonsultasi dengan saya," ungkapnya.
Said menuturkan, ada empat program di Kemendes, yakni Embung, Bumdes, Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Sarana Olahraga (Saraga). Dimana tahun 2018 ada program bantuan Desa Wisata.
Nursaid juga berpesan kepada Kepala Desa agar tetap mengelola dana desa dengan baik. Sebab, ada beberapa daerah yang menjadi sasaran untuk diinvestigasi akibat penyalahgunaan Dana Desa, seperti yang terjadi di Provinsi Gorontalo.
"Jangan sampai lupa diri dan menyimpang dari apa yang telah diamanahkan," kata mantan Kepala Kesbangpol Polman ini.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sakinah, Camat Binuang Budhy Bestari, Kepala Desa Kuajang Muhammad, serta tim pendamping desa se-Kecamatan Binuang.
(ant/tfk)