Rizal Faharuddin (dok masalembo.com) |
Penyelidikan itu berdasarkan laporan warga Desa Tallu Banua Utara kepada Kejari Majene beberapa pekan lalu. Dimana dalam laporan tersebut diduga ada beberapa pekerjaan desa yang fiktif, yakni pembangunan jalan setapak Dusun Parassangan 2017, pengadaan lahan pekuburan setiap dusun dan pengadaan pagar sawah.
Kasi Pidsus Kejari Majene Rizal Faharuddin mengatakan, untuk saat ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan jelas karena masih dalam tahap Puldata dan Pulbaket.
"Apa yang dilaporkan masyarakat Desa Tallu Banua Utara masih belum lengkap, karena dalam laporannya mereka tidak melampirkan bukti-bukti atau data-data yang menguatkan, mereka hanya mengasumsi," terang Rizal, Minggu (4/2/2018).
Rizal mengungkapkan, bahwa Kejari Majene sangat berterima kasih kepada perwakilan masyarakat Desa Tallu Banua Utara atas laporan itu.
"Yang pasti kita akan tindaklanjuti, dengan langkah awal kami akan turun kelapangan," ujarnya. (ahd/tfk)