Ketua KPU Polman Danial (Foto : Asrianto/masalembo.com) |
Ketua KPUD Polman Danial mengatakan, wilayah kampanye dibagi dalam dua Zona. Zona satu meliputi Kecamatan Binuang, Polewali, Anreapi, Matakali, Tapango, Matangnga, Wonomulyo, Mapilli dan Bulo, sementara Zona dua, meliputi Kecamatan Luyo, Campalagian, Balanipa, Tutar, Limboro, Alu dan Tinambung.
"Jadwal kampanye sebenarnya mulai tanggal 15 Februari. Namun, kedua pasangan calon telah sepakat selama tiga hari tidak berkampanye dan menggelar deklarasi kampanye damai," sebut Danial, usai menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (18/2) kemarin.
Mantan wartawan senior ini mengungkapkan, jika nantinya ada pasangan calon berkampanye diluar dari Zona yang telah ditentukan, maka itu akan menjadi kewenangan Panwaslih.
"Itu ada kewenangan masing-masing dari lembaga dalam hal ini pengawas. Jadwal sudah disampaikan. Setiap hari diberikan jadwal kampanye, tapi Zona berbeda," pungkasnya. (ant/tfk)