dr. Alif Satria (Foto: Edison/masalembo.com) |
Kepala Dinas Kesehatan dr. Alif Satria, mengatakan, sejak tahun 2017 untuk kasus DBD di Pasangkayu tidak begitu mengkhawatirkan dan tidak menjadi suatu kejadian luar biasa (KLB).
"Bila ada laporan mengenai penyakit yang diderita masyarakat terutama DBD, kami akan langsung turun ke lapangan dan kami akan terus mengamati setiap kasus yang ada," terangnya.
Kadinkes mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya terutama pendekatan secara persuasif ke masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Karena menurutnya, dalam melakukan pencegahan DBD yang lebih penting advokasi ke masyarakat mengenai lingkungan dan tidak harus langsung dilakukan penyemprotan.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Dinkes Pasangkayu ini juga mengakui bahwa ditahun 2018 ini, telah ditemukan satu kasus yang diduga menderita DBD. "Namun, tim kami telah mampu menanganinya dan tidak sampai terjadi penyebaran karena masih dalam kategori klinis," katanya.
Ditanya mengenai daerah yang dianggap rawan DBD, dr Alif mengatakan, seluruh wilayah di Pasangkayu dapat dikatakan rawan DBD. Namun menurutnya, ada beberapa desa yang sering ditemukan kasus DBD, salah satunya Desa Tamarunang, Kecamatan Doripoku.
"Tetapi saat ini sudah tidak pernah lagi ditemukan kasus DBD di daerah tersebut dikarenakan petugas Puskesmas telah melakukan yang terbaik dan segera mungkin melaporkannya bila dicurigai adanya gejala," katanya. (eds/har)